Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyerahkan uang Rp 50 juta ke KPK. Uang tersebut merupakan pemberian dari terdakwa korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyerahkan uang Rp 50 juta ke KPK. Uang tersebut merupakan pemberian dari terdakwa korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.