Bareskrim Polri mengungkapkan ada dana Rp 34 miliar dari Boeing untuk para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang disalahgunakan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk membayar gaji pengurus. Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menyebut gaji pengurus yang diambil dari dana Boeing untuk gaji pengurus sekitar Rp 50-450 juta.