Polri Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Penggelapan Dana ACT

20DETIK

   |   
14,349 Views | Senin, 25 Jul 2022 21:18 WIB

Bareskrim Polri menetapkan Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain, dan N Imam Akbari sebagai tersangka kasus penggelapan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Polisi pun membeberkan peran keempat tersangka.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK