Kemenkumham: Siapa Saja Berhak Daftarkan Merek ke HAKI, Tapi...

20DETIK

   |   
11,223 Views | Selasa, 26 Jul 2022 13:25 WIB

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu mengatakan siapa saja berhak daftarkan merek ke hak kekayaan intelektual (HAKI). Namun harus dengan persyaratan yang berlaku.

Ori Salfian - 20DETIK