Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu mengatakan siapa saja berhak daftarkan merek ke hak kekayaan intelektual (HAKI). Namun harus dengan persyaratan yang berlaku.
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu mengatakan siapa saja berhak daftarkan merek ke hak kekayaan intelektual (HAKI). Namun harus dengan persyaratan yang berlaku.