Dua penerima kuasa khusus wajib pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas jalani sidang tuntutan kasus suap Ditjen Pajak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terdakwa 1 Aulia Imran Maghribi bersama terdakwa 2 Ryan Ahmad Ronas telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.