Polisi sebut ACT menggunakan Rp 34 miliar dari Rp 138 miliar dana ahli waris korban Lion Air JT-610 tidak sesuai peruntukannya. Dari Rp 34 miliar, sebanyak Rp 8,7 miliar digunakan untuk membangun Ponpes Peradaban Tasikmalaya.
Polisi sebut ACT menggunakan Rp 34 miliar dari Rp 138 miliar dana ahli waris korban Lion Air JT-610 tidak sesuai peruntukannya. Dari Rp 34 miliar, sebanyak Rp 8,7 miliar digunakan untuk membangun Ponpes Peradaban Tasikmalaya.