Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun divonis 1 tahun penjara. Majelis hakim menilai Annas telah terbukti menyuap anggota DPRD Riau.
Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun divonis 1 tahun penjara. Majelis hakim menilai Annas telah terbukti menyuap anggota DPRD Riau.