Bareskrim Polri mengatakan bahwa Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengelola dana umat sebesar Rp 2 triliun. Namun, ACT memotong 20-30% atau sekitar Rp 450 miliar dari dana tersebut untuk operasional.
Bareskrim Polri mengatakan bahwa Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengelola dana umat sebesar Rp 2 triliun. Namun, ACT memotong 20-30% atau sekitar Rp 450 miliar dari dana tersebut untuk operasional.