PPKM khususnya di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu ke depan, terhitung mulai 2 hingga 15 Agustus 2022 mendatang. Penetapan kriteria PPKM level 1 ditetapkan pemerintah berdasarkan pertimbangan dari para pakar, meski di tengah kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.