PPATK Blokir 843 Rekening Terkait Kasus ACT, Totalnya Rp 3 M

20DETIK

   |   
9,509 Views | Selasa, 02 Agu 2022 14:32 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran 843 rekening yang terkait dengan 4 tersangka dan afiliasi yayasan ACT. Adapun uang yang disita sebesar Rp 3 miliar.

Aulia Risyda - 20DETIK