Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pikahnya telah merubah BAP dengan menambahkan keterangan luka tembak dari belakang hingga tembus ke hidung.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pikahnya telah merubah BAP dengan menambahkan keterangan luka tembak dari belakang hingga tembus ke hidung.