Respons Pengacara Usai Teddy Tjokrosapoetro Divonis 12 Tahun Bui

20DETIK

   |   
1,457 Views | Rabu, 03 Agu 2022 19:37 WIB

Presiden Direktur PT Rimo International Lestari, Teddy Tjokrosapoetro, divonis hukuman 12 tahun bui dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Pengacara Teddy, Genesius Anugerah, mengaku masih akan mendiskusikan kepada kliennya soal pengajuan banding.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK