Polres Pinrang, Sulawesi Selatan menangkap dua orang wanita diduga terkait perdagangan anak lintas negara. Penangkapan ini dilakukan usai petugas menggerebek sebuah rumah penampungan balita asal Malaysia di Desa Pajalele, Pinrang.
Polres Pinrang, Sulawesi Selatan menangkap dua orang wanita diduga terkait perdagangan anak lintas negara. Penangkapan ini dilakukan usai petugas menggerebek sebuah rumah penampungan balita asal Malaysia di Desa Pajalele, Pinrang.