Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini

20DETIK

   |   
29,066 Views | Kamis, 04 Agu 2022 02:39 WIB

Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo pada kamis (4/8) pukul 10.00 WIB.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK