Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap alasan kliennya tidak bisa menolak perintah atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Menurutnya Bharada E sebagai bawahan harus patuh dengan perintah atasannya.