Padepokan Gus Samsudin, Nur Dzat, dilarang menerima santri dan pasien pengobatan selama belum mengurus perizinan ke Pemkab Blitar. Gus Samsudin juga diminta melengkapi izin terkait pengikutnya.
Padepokan Gus Samsudin, Nur Dzat, dilarang menerima santri dan pasien pengobatan selama belum mengurus perizinan ke Pemkab Blitar. Gus Samsudin juga diminta melengkapi izin terkait pengikutnya.