Ancaman Pidana Bagi Polisi yang Sembunyikan Fakta Tewasnya Yoshua

20DETIK

   |   
74,454 Views | Rabu, 10 Agu 2022 03:43 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa pihak-pihak yang ditetapkan melanggar kode etik dalam menangani kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa dipidana. Apalagi terbukti tidak profesional dan sengaja menyembunyikan fakta.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK