Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan rencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelum sampai ke titik ini, kasus kematian Brigadir J banyak memuat kebohongan yang diatur langsung oleh Sambo.