Timsus Polri: Sambo Tak 'Ngomong' Tak Masalah, Kami Punya Alat Bukti

20DETIK

   |   
35,680 Views | Kamis, 11 Agu 2022 20:51 WIB

Irjen Ferdy Sambo telah mengakui alasannya memerintahkan ajudannya membunuh Brigadir J. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, jika Sambo tidak mengaku, Timsus Polri telah memiliki alat bukti untuk menjerat Ferdy Sambo di persidangan.

Fandi Akbar S - 20DETIK