Irjen Ferdy Sambo telah mengakui alasannya memerintahkan ajudannya membunuh Brigadir J. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, jika Sambo tidak mengaku, Timsus Polri telah memiliki alat bukti untuk menjerat Ferdy Sambo di persidangan.