Calon penumpang KA Jarak Jauh yang belum menerima vaksin booster wajib tes PCR. Aturan ini berlaku bagi calon penumpang di atas 18 tahun.
Calon penumpang KA Jarak Jauh yang belum menerima vaksin booster wajib tes PCR. Aturan ini berlaku bagi calon penumpang di atas 18 tahun.