Kelompok Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan percobaan suap di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke KPK. Percobaan suap tersebut diduga dialami oleh dua staf LPSK pada Rabu (13/7) lalu.