Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK beranggapan laporan tersebut tidak ditemukan tindak pidana pelecehan seksual dan kasusnya dihentikan oleh Bareskrim Polri.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK beranggapan laporan tersebut tidak ditemukan tindak pidana pelecehan seksual dan kasusnya dihentikan oleh Bareskrim Polri.