Habib Bahar bin Smith dijatuhi vonis 6 bulan penjara. Majelis hakim PN Bandung menilai Bahar terbukti menyebarkan berita yang tidak pasti sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.
Habib Bahar bin Smith dijatuhi vonis 6 bulan penjara. Majelis hakim PN Bandung menilai Bahar terbukti menyebarkan berita yang tidak pasti sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.