Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menduga Brigadir J memberikan informasi terkait sosok 'si cantik' kepada Putri Candrawathi sebelum dibunuh. kamaruddin menyebut Putri saat di Magelang tak memiliki masalah dengan Brigadir J.