Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly memberikan remisi terhadap 168.916 narapidana. Dengan remisi tersebut Kemenkumham mampu mengurangi biaya makan narapidana hingga Rp 259 miliar.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly memberikan remisi terhadap 168.916 narapidana. Dengan remisi tersebut Kemenkumham mampu mengurangi biaya makan narapidana hingga Rp 259 miliar.