Muncul isu panas kerajaan Irjen Ferdy Sambo di Polri. Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Pihak Polri melalui Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo pun memberikan respons. Irjen Dedi menyebut Timsus Polri fokus pada penerapan pasal 340 terkait pembunuhan berencana yang menjerat Sambo.