Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas segala bentuk perjudian. Merespons hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram kepada jajaran polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat perjudian.