Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan sebanyak 15 perwira polisi yang ditempatkan khusus (patsus), 6 di antaranya diduga obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.