Timsus Polri akan melimpahkan berkas perkara 4 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ke kejaksaan hari ini. Keempat tersangka itu ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.