Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset berupa lahan dan bangunan milik tersangka korupsi Rp 78 triliun Surya Darmadi. Penyitaan dilakukan di tiga daerah mulai dari DKI Jakarta hingga Bali.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset berupa lahan dan bangunan milik tersangka korupsi Rp 78 triliun Surya Darmadi. Penyitaan dilakukan di tiga daerah mulai dari DKI Jakarta hingga Bali.