Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan laporan dugaan suap yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo. KPK berharap pertemuan ini dapat memberikan informasi tambahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dengan laporan dugaan suap yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo. KPK berharap pertemuan ini dapat memberikan informasi tambahan.