Sidang perdana mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng ditunda. Sidang ditunda karena ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor dalam keadaan sakit.