Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 6 terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando dengan hukuman 2 tahun penjara. Jaksa meyakini para terdakwa bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka-luka
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 6 terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando dengan hukuman 2 tahun penjara. Jaksa meyakini para terdakwa bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka-luka