6 Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Dituntut 2 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
1,488 Views | Rabu, 24 Agu 2022 15:22 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 6 terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando dengan hukuman 2 tahun penjara. Jaksa meyakini para terdakwa bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka-luka

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK