Menko Polhukam Mahfud Md penuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Ia mengklarifikasi terkait pernyataannya di media online yang menyebut ada anggota DPR dihubungi Ferdy Sambo setelah insiden penembakan Brigadir Yoshua.