Anggota DPRD Sukri Zen yang Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka

20DETIK

   |   
32,971 Views | Kamis, 25 Agu 2022 17:40 WIB

Polrestabes Palembang resmi menetapkan MS alias Sukri Zen, politisi Partai Gerindra yang merupakan Anggota DPRD Palembang menjadi tersangka kasus penganiayaan wanita, Tata (31), di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang. Sukri jadi tersangka berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang, baik dari bukti yang ada maupun dari keterangan saksi-saksi.

Prima Syahbana - 20DETIK