Polrestabes Palembang resmi menetapkan MS alias Sukri Zen, politisi Partai Gerindra yang merupakan Anggota DPRD Palembang menjadi tersangka kasus penganiayaan wanita, Tata (31), di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang. Sukri jadi tersangka berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang, baik dari bukti yang ada maupun dari keterangan saksi-saksi.