PPATK Juga Blokir Rekening Brigadir J

20DETIK

   |   
11,916 Views | Kamis, 25 Agu 2022 22:26 WIB

Koordinator Kelompok Substansi Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Natsir Kongah, menyampaikan rekening korban dan tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J diblokir. Saat ini PPATK masih menganalisis dan mengejar uang hasil kejahatan di kasus tersebut.

Aulia Risyda - 20DETIK