Koordinator Kelompok Substansi Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Natsir Kongah, menyampaikan rekening korban dan tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J diblokir. Saat ini PPATK masih menganalisis dan mengejar uang hasil kejahatan di kasus tersebut.