Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo sendiri sudah 28 tahun berkarier di kepolisian.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo sendiri sudah 28 tahun berkarier di kepolisian.