Kejagung Akan Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Bareskrim

20DETIK

   |   
112,152 Views | Senin, 29 Agu 2022 15:26 WIB

Kejaksaan Agung RI akan mengembalikan berkas perkara keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Jaksa meminta polisi melengkapi dan memperjelas kesesuaian alat bukti dan anatomi kasus agar segera bisa dibawa ke persidangan.

Fandi Akbar S - 20DETIK