Berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa di Kejaksaan Agung RI. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengaku berdiskusi secara intensif dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari siang hingga malam hari.