Pengacara Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, bantah tuduhan pengacara Kamaruddin Simanjuntak soal Kosasih mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye calon presiden 2024 hingga memiliki banyak simpanan dan melakukan pernikahan gaib. Duke menyebut BPK RI selalu mengaudit keuangan PT Taspen sejak 2018 hingga 2021 dan tidak pernah menemukan temuan tersebut.