Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku tidak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling, Jaksel. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut alasannya.