Kejaksaan Agung menyita barang bukti tersangka kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi. Uang yang dipamerkan Kejagung itu terbagi dalam 3 mata uang, ada rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Kejaksaan Agung menyita barang bukti tersangka kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi. Uang yang dipamerkan Kejagung itu terbagi dalam 3 mata uang, ada rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.