Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang menghadirkan lima tersangka masih berlangsung. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut pengamanan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam proses rekonstruksi tidak ada kendala.