Kejaksaan Agung bicara kemungkinan sidang perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat digelar tertutup karena mengandung kesusilaan. Namun, hal itu masih tergantung kepada majelis hakim yang menyidangkan.
Kejaksaan Agung bicara kemungkinan sidang perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat digelar tertutup karena mengandung kesusilaan. Namun, hal itu masih tergantung kepada majelis hakim yang menyidangkan.