Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Edy Mulyadi dengan hukuman 4 tahun penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Jaksa meyakini Edy Mulyadi bersalah membuat keonaran di kalangan masyarakat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Edy Mulyadi dengan hukuman 4 tahun penjara terkait kasus 'tempat jin buang anak'. Jaksa meyakini Edy Mulyadi bersalah membuat keonaran di kalangan masyarakat.