Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni mulai dari adanya extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum hingga dugaan kekerasan seksual.
Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni mulai dari adanya extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum hingga dugaan kekerasan seksual.