Mantan Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun menanggapi perihal berubah-ubahnya keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Menurutnya, perubahan keterangan itu biasa di persidangan. Namun, hal itu bisa mempengaruhi keputusan hakim yang bisa saja meringankan tersangka.