Kanit Reskrim Penjaringan Kena Patsus 30 Hari Terkait Judi Online

20DETIK

   |   
38,016 Views | Jumat, 02 Sep 2022 13:05 WIB

Polda Metro Jaya sebut Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP M Fajar akan ditempatkan di tempat khusus (patsus). AKP M Fajar beserta 7 anggotanya terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penindakan kasus judi online.

Fandi Akbar S - 20DETIK