Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti penyidik Bareskrim Polri yang tidak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurutnya Polri diskriminatif dengan tidak menahan Putri Candrawathi padahal kejahatan yang dilakukan kasus pembunuhan berencana.