Menteri Sosial, Tri Rismaharini menjelaskan penyaluran BLT BBM akan dilakukan dua tahap, yaitu pada bulan September dan Desember. Penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 150 ribu per bulannya.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menjelaskan penyaluran BLT BBM akan dilakukan dua tahap, yaitu pada bulan September dan Desember. Penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 150 ribu per bulannya.